Peranan Teknik Geodesi Dalam Penegasan Batas Wilayah NKRI

Hari Kamis, Tanggal 16 April 2015 lalu, bertempat di Gedung Widya Puraya Universitas  Diponegoro Semarang, Program Studi Teknik Geodesi Universitas Diponegoro, mengadakan sebuah kuliah umum yang bertajuk " Penyelesaian Batas Daerah Dalam Implementasi UU No. 23 tahun 2014 ". Dalam kuliah umum ini Sebagai pembicara utama adalah Bapak Prof. Dr. Ir. Sobar Sutisna, M. Surv. Sc. selaku Peneliti Utama Bidang Geodesi & Perbatasan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang merupakan sahabat dekat dari Bapak Ir. Sutomo Kahar, MSi. salah satu staf dosen dari Program Studi Teknik Geodesi.
Dalam Kuliah umum tersebut disampaikan secara panjang lebar mengenai Batas Wilayah NKRI sejak kemerdekaan hingga keluarnya UNCLOS 1982. Kemudian dijelaskan juga konsep konsep dasar Geodesi yang berperan penting dalam penegasan batas wilayah. Selain itu pentingnya penegasan batas daerah di Indonesia yang memiliki 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, 6994 Kecamatan, dan 78 ribu lebih desa/kelurahan, dengan kondisi demikian, hal ini sangat rentan terjadinya sengketa antar daerah di Indonesia. Oleh karena itu permasalahan terkait batas daerah tersebut di implementasikan dalam payung hukum UU No. 23 tahun 2014.
Banyak sekali yang bisa kita pelajari tentang Batas wilayah yang terkait dengan ilmu kita Teknik Geodesi. Oleh karena itu, yuk kita baca kuliah onlinenya. Semoga bisa memberi inspirasi bagi para geodet geodet muda dalam mencintai tanah air Indonesia...








 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuliah Pengolahan Citra Digital Semester Genap 2013/2014

Mengenal Geosience (1) : Hidup berdampingan dengan bencana ???... Siapa Takut !!!

Kuliah Geodesi Fisis 2014/2015